Menkeu Bukan Super Woman
23-03-2017 /
KOMISI VI
Koordinasi dan konsultasi Komisi VI DPR RI dengan Kementerian BUMN terhambat karena sampai saat ini, Menteri BUMN Rini Soemarno tidak bisa menghadiri rapat kerja ke DPR. Padahal kehadiran Rini dianggap penting untuk mengatasi banyak permasalahan dan memuluskan proses holdingisasi BUMN. Keluhan tersebut disampaikan oleh beberapa Anggota dan Pimpinan Komisi VI.
Akhirnya ketidakhadiran rapat kerja Rini ke DPR diwakilkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Komisi VI pun mempertanyakan, apakah Menkeu sanggup mengatasi ini semua, keuangan negara sekaligus menghandle tugas Menteri BUMN di DPR. Anggota Komisi VI Darmadi Durianto mengkhawatirkan hal tersebut, dia merasa pesimis dengan efektifitas rapat kerja, jika Menteri BUMN selalu diwakilkan.
"Apakah betul semua ini ditindaklanjuti? Saya enggak tahu apakah Ibu kuat menghandel, Ibu happy gak sih dengan posisi seperti itu. Ibu kan bukan super woman, orang biasa. Hal ini juga harus jadi perhatian serius Bapak Presiden," papar Darmadi saat rapat kerja Komisi VI dengan Menteri Keuangan, di Nusantara I, Senayan Jakarta, Kamis (23/3/2017).
Wakil Ketua Komisi VI Inas Nasrullah juga mengamini pernyataan Darmadi. "Kalau semunya lewat Menteri Keuangan gak nyambung. Kita dipantau oleh rakyat, kaya sandiwara," ujar Inas. Dia pun berharap Presiden bisa memberikan solusi untuk mengatasi masalah ini.
Saat rapat kerja, Anggota Komisi VI banyak yang menyampaikan permasalahan-permasalahan di BUMN, jika rapat selalu diwakilkan oleh Menkeu dikhawatirkan arahan dan pesan Komisi VI tidak sampai dengan baik ke Menteri BUMN. "Apakah ini akan menjadi angin lalu. Tidak ditindak lanjuti. Atau Ibu setelah ini lapor ke Bu Rini, atau langsung lapor ke Presiden. Jangan sampai kemudiah hari hasinya tidak efektif," keluh Darmadi.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi VI Mohammad Hekal mempertanyakan masalah pupuk yang ditangani oleh BUMN. Angota Komisi VI Bambang Haryo juga mempertanyakan tentang masalah holding BUMN. Anggota lain, Ihsan Yunus juga mempertanyakan jajaran direksi PT Brantas yang banyak terjerat kasus korupsi, masalah tersebut harus dievalusi oleh Menteri BUMN.
Menteri BUMN dilarang hadir dalam setiap rapat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meski demikian, Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman Natawijana yang memimpin rapat saat itu menyebutkan, Komisi VI sebagai pengawas BUMN merasa kesulitan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kementerian BUMN untuk membahas berbagai program kerja. (ekomp)/foto:runi/iw.